...

22 Oktober 2020

PLTMH Senamat Ulu Diresmikan Dihadiri Anggota Parlemen Norwegia

Sumbar, 12 Maret 2014

PENGGUNAAN Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 30.000 watt di Dusun Senamat Ulu, Kecamatan Batin III Ulu, diresmikan oleh Sekda Bungo Ridwan Is, Minggu (04/5). Peresmian itu dihadiri Ketua Komisi Bidang Energi dan Lingkungan Parlemen Norwegia Ola Elvestuen, perwakilan dari Kedutaan Besar Norwegia, perwakilan Rain Forest Norwegia (RFN), dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI.

PLTMH yang dibangun pada akhir 2013 dengan bantuan APBD sebesar Rp 1,5 miliar ini memiliki kapasitas 30.000 ribu watt, namun yang bisa dialirkan ke rumah masyarakat hanya sebesar 27.000 watt. Hingga saat ini sudah tercatat 104 rumah yang menjadi pelanggan dari total sekitar 169 rumah di Senamat Ulu. Masing-masing rumah mendapat jatah listrik sebesar 220 watt dan dikenakan iuran bulanan sebesar Rp 50.000. Dana ini digunakan untuk biaya perbaikan PLTMH, gaji pengurus, dan kas desa.

“Awalnya kami melihat potensi air yang ada di Batang Senamat. Kemudian ada rapat bagaimana caranya untuk bisa memanfaatkannya. Pihak ESDM kemudian menyetujui pembangunan PLTMH di sini”  kata Mulayadi, Ketua Pengurus PLTMH Senamat Ulu.

Selain meninjau PLTMH, Ola Elvestuen dan rombongan juga menabur benih ikan di Batang Senamat, meninjau PLTK, melihat pemanfaatan biogas, serta melakukan penanaman bibit jernang di sekitar lokasi pembangunan PLTMH Senamat Ulu. Dalam kunjunga itu Ola Elvestuen mengatakan, Indonesa adalah negara yang banyak memiliki hutan dan selama ini telah berperan besar dalam isu perubahan iklim di dunia. Untuk itu ia menyambut positif kepedulian masyarakat di Senamat Ulu yang telah menjaga hutan mereka hingga saat ini. Menurut dia, kedatangan mereka ke Senamat Ulu dalam rangka menjalin hubungan yang lebih baik antara Norwegia dan Indonesia. Hubungan ini secara umum dan khususnya untuk mengembangkan hubungan kerjasama rain forest dan masyarakat sekitar.

“Saya ucapkan terimakasih atas masyarakat di sini yang telah menyelamatkan hutan. Yang anda lakukan sudah sangat penting bagi desa dan menjadi contoh penting bagi seluruh dunia“ ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan menjaga hutan masyarakat juga sudah berperan dalam melestarikan kekayaan hayati seperti kelestarian harimau, gajah, dan lain sebagainya. Sebab hutan memiliki arti sangat penting bagi dunia dan bagi lingkungan sekitar untuk kegiatan pembangunan. Salah satunya adalah dalam bentuk pemanfaatan energi untuk kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

“Pemanfaatan energi seperti biogas dan mikrohidro adalah aspek yang sangat penting dalam lingkungan. Ini menunjukkan bahwa anda memanfaatkan energi untuk kehidupan dengan menggunakan sumber-sumber lokal,” katanya

Sekda Bungo Ridwan Is mengatakan, kunjungan anggota Parlemen Norwegia ke Dusun Senamat Ulu dalam rangka melihat langsung kegiatan masyarakat dalam menjaga Hutan Desa sehingga bisa mempertahankan pasokan air untuk kehidupan mereka. Termasuk tersedianya pasokan air untuk pembangunan PLTMH. Dengan demikian masyarakat akan sangat terbantu karena tidak lagi kesulitan mendapatkan aliran listrik ke rumah-rumah mereka.

“Peresmian PLTMH ini adalah yang kita idam-idamkan selama ini. Dan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan pemerintah pusat,”ungkapnya.

Sementara Deputi KKI WARSI Yulqari mengatakan, dengan adanya PLTMH tersebut diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya melestarikan hutan. Karena di Kecamatan Batin III Ulu ini terdapat Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba) yang merupakan sebuah kawasan bentang alam dengan fungsi kawasan dan tipe hutan yang kompleks. Kawasan ini menjadi penghubung antara Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di sebelah Barat, sementara bagian bawah terdiri dari Hutan Produksi Batang Ule, Hutan Adat, Hutan Lindung Desa, serta Areal Penggunaan Lain (APL). Dari pemetaan yang dilakukan Warsi, Lanskap Bujang Raba berada dalam satu hamparan dengan luas mencapai 109 ribu hektar. Dalam kawasan ini ada pengelolaan hutan dalam bentuk PHBM yang terdiri dari hutan desa dan hutan adat. Selain itu ada pula pengelolaan hutan yang dilakukan oleh perusahaan berupa hutan produksi, hutan tanaman industri dan perkebunan. Sedangkan Hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur seluas 13.529,40 hektar telah dikukuhkan melalui SK Menhut No. 739/Menhut-II/2009 tanggal 19 Oktober 2009. Kawasan ini dikelola oleh masyarakat lima desa sekitar dengan pola Hutan Desa.

Menurut Yulqari, selama ini Bujang Raba berfungsi sebagai hulu DAS yang memiliki banyak mata air dan mengalir ke sungai utama di daerah bawah atau bagian hilirnya. Yaitu sungai Batang Bungo, Batang Senamat dan Batang Pelepat dalam Sub-DAS Batang Tebo dengan DAS utamanya adalah DAS Batanghari. Sehingga kawasan lanskap ini punya peranan penting dalam sistem hidrologi untuk mengatur tata air dan pengendali erosi bagi daerah-daerah Pantai Timur Sumatera.

“Selama masyarakat di sini bisa menjaga hutan dengan baik, maka mereka selamanya akan memiliki pasokan air untuk menghidupkan PLTMH,” katanya.

SHARE:
Berita lainnya